Jumat, 11 Februari 2011

Tim Pemerintah Aceh Turun ke Bener Meriah

Terkait Status Kampung di Perbatasan
Sat, Jan 15th 2011, 09:22

REDELONG - Berkaitan dengan status sejumlah kampung di perbatasan antara Kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Timur serta Aceh Utara, yang telah meruncing sejak beberapa bulan terakhir, mulai ditanggapi oleh Pemerintah Aceh. Untuk menyelesaikan ‘konflik’ tersebut, Jumat (14/1), tim dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Aceh, turun ke Kabupaten Bener Meriah, untuk mengumpulkan sejumlah informasi dan data, serta latar belakang penyebab munculnya perselisihan antar kedua kabupaten. Pertemuan antara tim dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Aceh, dengan Pemkab Bener Meriah, berlangsung di Oproom Setdakab setempat. Dalam pertemuan itu, Tim dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Aceh, yang diketuai oleh Kamaruddin, meminta penjelasan dari Pemkab Bener Meriah, tentang latar belakang terjadinya perpindahan penduduk di beberapa dusun di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Timur, yang akhir-akhir ini menjadi perselisihan di kedua kabupaten.

Sedangkan dari pihak Pemkab Bener Meriah, dalam pertemuan itu diwakili oleh Asisten Tata Pemerintahan Setdakab, Tasnim Bahtiar yang didampingi Camat Syiah Utama, Hudaidi. Pertemuan itu juga dihadiri beberapa orang perwakilan masyarakat dari sejumlah kampung yang menjadi ‘rebutan’ kedua kabupaten. Kamaruddin yang ditanyai Serambi usai pertemuan itu menyebutkan, kedatangan mereka ke Bener Meriah, untuk mengumpulkan informasi dan data awal terkait dengan adanya permasalahan yang terjadi antara Kabupaten Bener Meriah dengan Kabupaten Aceh Timur, tentang status beberapa kampung yang ada di kawasan perbatasan kedua kabupaten yang saat ini memunculkan perselisihan.

“Pemerintah Aceh, akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini. Untuk itu, diperlukan informasi serta data awal. Dan kedatangan kami hari ini bukan untuk menyelesaikan persoalan ini tetapi hanya untuk mengumpulkan informasi,” kata Kamaruddin. Dia sebutkan, sebelumnya Gubernur Aceh, telah menerima surat dari Bupati Aceh Timur, tentang adanya pencaplokan wilayah Aceh Timur, yang dilakukan oleh Pemkab Bener Meriah. Berdasarkan surat tersebut, pihaknya di instruksikan untuk melakukan pengumpulan informasi dari dua kabupaten tentang latar belakang terjadinya perselisihan itu.

“Dalam beberapa hari ini, kami juga akan melakukan hal yang sama ke Kabupaten Aceh Timur, sehingga bisa segera dicari solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan ini,” ungka Kamaruddin. Sementara itu, Camat Syiah Utama, dihadapan tim dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Aceh, menjelaskan, Pemkab Bener Meriah, tidak melakukan pencaplokan beberapa kampung di kawasan perbatasan karena daerah tersebut memang masih masuk dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Selain itu, kembalinya masyarakat di daerah menjadi penduduk Kabupaten Bener Meriah, bukan atas inisiatif pemerintah melainkan permintaan dari masyarakat sendiri. “Sejak tahun 2006 lalu, masyarakat di daerah itu, sudah meminta untuk kembali bergabung menjadi penduduk BenerMeriah. Dan wilayah itu memang masih masuk kawasan Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah, namun anehnya justru kami dituduh mencaplok,” terang Hudaidi. Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat yang tinggal di beberapa dusun di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, saat ini telah berubah status menjadi penduduk Kabupaten Bener Meriah. Persoalan tersebut akhirnya memunculkan ketegangan antara kedua kabupaten dan hingga saat ini ‘rebutan’ wilayah perbatasan itu masih berlanjut.(c35)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar