Senin, 14 Februari 2011

Tapal batas Aceh bermasalah

Monday, 17 January 2011 06:21

REDELONG - Secara keseluruhan, hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh masih memiliki permasalah tapal batas daerah. Karena pada saat pembentukan suatu kabupaten dan kota tidak memperjelas titik koordinat suatu daerah.

Biro Tata Pemerintahan Provinsi Aceh, Kamaruddin, mengatakan permasalahan tapal batas itu, diantaranya Kabupaten Subussalam dengan Aceh Selatan, Aceh Barat dengan Nagan Raya, Gayo Lues dengan Aceh Barat Daya, Bener Meriah dengan Aceh Utara, Aceh Timur dengan Bener Meriah, dan Kabupaten Bireuen dengan Kabupaten Bener Meriah.

“Kalau permasalah tapal batas Kabupaten Bireuen dengan Bener Meriah, dari sepuluh titik yang bermasalah, delapan titik sudah selesai di perjelas, hanya saja dua titik batas-batas wilayah kedua daerah itu yang hingga saat ini belum selesai,” ungkapnya, tadi malam.

Sumber : Waspada.co.id

Produksi Padi di Bener Meriah belum Cukup

* Pemerintah Rencanakan Buka Areal Sawah Baru
Sun, Jan 16th 2011, 09:03

REDELONG - Hingga sekarang produksi padi di Kabupaten Bener Meriah belum cukup untuk memenuhi kebutuhan beras lokal sehingga tiap bulan harus dipasok dari luar daerah hingga 600 ton. Luas areal persawahan di Bener Meriah mencapai 3.410 hektare, namun yang masih produktif sekitar 3.160 hektare. Untuk meningkatkan produksi beras di Bener Meriah pemerintah berencana membuka areal persawahan baru.

“Solusinya kita harus membuka areal baru dan pengembangan padi ladang. Namun jika dibuka areal persawahan baru, terbentur dengan lokasi kawasan hutan lindung,” kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan (Tannakkan) Kabupaten Bener Meriah, Dr Yacob kepada Serambi, Jumat (14/1).

Ia mengatakan, kebutuhan beras di Kabupaten Bener Meriah, setiap tahunnya mencapai 14 ribu ton. Sementara luas areal persawahan yang ada tidak cukup untuk memproduksi beras sebanyak itu. “Kita harus memproduksi gabah padi sebanyak 21.538 ribu ton pertahun, baru memenuhi kebutuhan masyarakat. Sedangkan saat ini setiap tahunnya petani Bener Meriah, hanya mampu memproduksi sebanyak 15 ribu ton gabah padi,” pungkas Yacob.(c35)

Sumber : Serambinews.com

Jumat, 11 Februari 2011

Tim Pemerintah Aceh Turun ke Bener Meriah

Terkait Status Kampung di Perbatasan
Sat, Jan 15th 2011, 09:22

REDELONG - Berkaitan dengan status sejumlah kampung di perbatasan antara Kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Timur serta Aceh Utara, yang telah meruncing sejak beberapa bulan terakhir, mulai ditanggapi oleh Pemerintah Aceh. Untuk menyelesaikan ‘konflik’ tersebut, Jumat (14/1), tim dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Aceh, turun ke Kabupaten Bener Meriah, untuk mengumpulkan sejumlah informasi dan data, serta latar belakang penyebab munculnya perselisihan antar kedua kabupaten. Pertemuan antara tim dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Aceh, dengan Pemkab Bener Meriah, berlangsung di Oproom Setdakab setempat. Dalam pertemuan itu, Tim dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Aceh, yang diketuai oleh Kamaruddin, meminta penjelasan dari Pemkab Bener Meriah, tentang latar belakang terjadinya perpindahan penduduk di beberapa dusun di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Timur, yang akhir-akhir ini menjadi perselisihan di kedua kabupaten.

Sedangkan dari pihak Pemkab Bener Meriah, dalam pertemuan itu diwakili oleh Asisten Tata Pemerintahan Setdakab, Tasnim Bahtiar yang didampingi Camat Syiah Utama, Hudaidi. Pertemuan itu juga dihadiri beberapa orang perwakilan masyarakat dari sejumlah kampung yang menjadi ‘rebutan’ kedua kabupaten. Kamaruddin yang ditanyai Serambi usai pertemuan itu menyebutkan, kedatangan mereka ke Bener Meriah, untuk mengumpulkan informasi dan data awal terkait dengan adanya permasalahan yang terjadi antara Kabupaten Bener Meriah dengan Kabupaten Aceh Timur, tentang status beberapa kampung yang ada di kawasan perbatasan kedua kabupaten yang saat ini memunculkan perselisihan.

“Pemerintah Aceh, akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini. Untuk itu, diperlukan informasi serta data awal. Dan kedatangan kami hari ini bukan untuk menyelesaikan persoalan ini tetapi hanya untuk mengumpulkan informasi,” kata Kamaruddin. Dia sebutkan, sebelumnya Gubernur Aceh, telah menerima surat dari Bupati Aceh Timur, tentang adanya pencaplokan wilayah Aceh Timur, yang dilakukan oleh Pemkab Bener Meriah. Berdasarkan surat tersebut, pihaknya di instruksikan untuk melakukan pengumpulan informasi dari dua kabupaten tentang latar belakang terjadinya perselisihan itu.

“Dalam beberapa hari ini, kami juga akan melakukan hal yang sama ke Kabupaten Aceh Timur, sehingga bisa segera dicari solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan ini,” ungka Kamaruddin. Sementara itu, Camat Syiah Utama, dihadapan tim dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Aceh, menjelaskan, Pemkab Bener Meriah, tidak melakukan pencaplokan beberapa kampung di kawasan perbatasan karena daerah tersebut memang masih masuk dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Selain itu, kembalinya masyarakat di daerah menjadi penduduk Kabupaten Bener Meriah, bukan atas inisiatif pemerintah melainkan permintaan dari masyarakat sendiri. “Sejak tahun 2006 lalu, masyarakat di daerah itu, sudah meminta untuk kembali bergabung menjadi penduduk BenerMeriah. Dan wilayah itu memang masih masuk kawasan Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah, namun anehnya justru kami dituduh mencaplok,” terang Hudaidi. Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat yang tinggal di beberapa dusun di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, saat ini telah berubah status menjadi penduduk Kabupaten Bener Meriah. Persoalan tersebut akhirnya memunculkan ketegangan antara kedua kabupaten dan hingga saat ini ‘rebutan’ wilayah perbatasan itu masih berlanjut.(c35)

Sumber : Serambinews.com

Selasa, 01 Februari 2011

PLN Janarata Sosialisasikan Pemasangan Listrik

Thu, Jan 13th 2011, 09:29

REDELONG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Janarata, Pondok Baru, Kabupaten Bener Meriah, mulai mensosialisasikan perlakuan pasang listrik baru. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya percaloan pemasangan listrik di daerah itu. Karena selama ini, akibat ulah calo ‘nakal’ banyak pelanggan PLN Ranting Janarata yang dirugikan.

Manager PLN Ranting Janarata, Sukarman didampingi Supervisor Charter dan Olah Data Wahid, kepada Serambi, Senin (10/1) mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan komplain dari masyarakat tentang proses pemasangan listrik baru. Seringnya masyarakat komplain ke PLN, akibat ulah yang dilakukan oleh beberapa oknum calo yang nakal.

“Calo-calo ini, sengaja menjanjikan akan segera memasang meteran baru kepada calon pelanggan. Namun ada yang hingga beberapa bulan meteran tidak dipasang sehingga warga komplain ke PLN, padahal itu akibat ulah para calo,” kata Sukarman.

Untuk itu, kata dia, PLN Ranting Janarata, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perlakuan pasang baru, sehingga tidak ada lagi calon pelanggan yang dirugikan. Proses pengajuan pemasangan listrik baru bagi calon pelanggan, diharuskan untuk langsung mendatangi Kantor PLN untuk menghindari terjadinya percaloan pemasangan listrik.

“Persoalannya akibat ulah para calo ini, pihak PLN Janarata yang menjadi sasaran komplain dari masyarakat karena mereka merasa untuk urusan listrik pasti ke PLN,” ungkap Sukarman.

Disebutkannya, dalam perlakuan pemasangan listrik baru, setelah pelanggan melengkapi segala syarat serta administrasi yang dibutuhkan, ditargetkan 3X24 jam setelah dimasukan permohonan listrik langsung menyala. Selama ini, kata dia, calon pelanggan yang komplain justru lebih banyak karena ulah calo yang nakal sehingga merugikan pelanggan.

“Tujuan kami untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, namun karena ulah calo-calo ini sehingga masyarakat sering komplain,” katanya. (c35)

Sumber : Serambinews.com