Selasa, 01 Februari 2011

PLN Janarata Sosialisasikan Pemasangan Listrik

Thu, Jan 13th 2011, 09:29

REDELONG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Janarata, Pondok Baru, Kabupaten Bener Meriah, mulai mensosialisasikan perlakuan pasang listrik baru. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya percaloan pemasangan listrik di daerah itu. Karena selama ini, akibat ulah calo ‘nakal’ banyak pelanggan PLN Ranting Janarata yang dirugikan.

Manager PLN Ranting Janarata, Sukarman didampingi Supervisor Charter dan Olah Data Wahid, kepada Serambi, Senin (10/1) mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan komplain dari masyarakat tentang proses pemasangan listrik baru. Seringnya masyarakat komplain ke PLN, akibat ulah yang dilakukan oleh beberapa oknum calo yang nakal.

“Calo-calo ini, sengaja menjanjikan akan segera memasang meteran baru kepada calon pelanggan. Namun ada yang hingga beberapa bulan meteran tidak dipasang sehingga warga komplain ke PLN, padahal itu akibat ulah para calo,” kata Sukarman.

Untuk itu, kata dia, PLN Ranting Janarata, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perlakuan pasang baru, sehingga tidak ada lagi calon pelanggan yang dirugikan. Proses pengajuan pemasangan listrik baru bagi calon pelanggan, diharuskan untuk langsung mendatangi Kantor PLN untuk menghindari terjadinya percaloan pemasangan listrik.

“Persoalannya akibat ulah para calo ini, pihak PLN Janarata yang menjadi sasaran komplain dari masyarakat karena mereka merasa untuk urusan listrik pasti ke PLN,” ungkap Sukarman.

Disebutkannya, dalam perlakuan pemasangan listrik baru, setelah pelanggan melengkapi segala syarat serta administrasi yang dibutuhkan, ditargetkan 3X24 jam setelah dimasukan permohonan listrik langsung menyala. Selama ini, kata dia, calon pelanggan yang komplain justru lebih banyak karena ulah calo yang nakal sehingga merugikan pelanggan.

“Tujuan kami untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, namun karena ulah calo-calo ini sehingga masyarakat sering komplain,” katanya. (c35)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar