Kamis, 07 April 2011

Kepala Kampung Nilai Musrenbang tidak Efektif

Fri, Feb 25th 2011, 08:35

REDELONG - Sejumlah kepala kampung di Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, menilai pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tidak efektif, karena berbagai usulan yang telah disampaikan oleh kepala kampung banyak yang tidak terealisasi.

Kepala Kampung Gunung Musara, Syamsudin kepada Serambi, Kamis (24/2) mengatakan, dalam Musrenbang yang digelar di Kecamatan Bener Kelipah Rabu (23/2) ia menolak dilakukan Musyawarah karena tidak berdampak positif bagi pembangunan di kampung.

“Musrenbang ini tidak efektif. Masalahnya Musrenbang ini dilakukan untuk usulan tahun 2012 sementara hasil Musrenbang untuk tahun 2011 saja nggak jelas hasilnya,” kata Syamsudin.

Dia katakan, alasan lain tidak perlunya dilakukan Musrenbang karena selama ini pembangunan di sejumlah kampung di Kecamatan Bener Kelipah, peningkatan tidak terlalu baik sementara hampir setiap tahun dilakukan musyawarah pembangunan.

Di sisi lain, kata Syamsudin, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, seharusnya bisa lebih transparan dan terbuka dalam hal pembangunan kampung sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memahami.

“Seharusnya aparat kampung juga diberikan pemahaman tentang pembangunan kampung seperti, berapa besar anggaran, apa yang akan dibangun, dimana dibangun, sehingga lebih terbuka,” ungkap Syamsudin.

Sementara itu Camat Bener Kelipah, Muhammad Amin Masnu BA, yang dihubungi Serambi via telepon, mengakui adanya protes yang dilayangkan sejumlah kepala kampung dalam pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Bener Kelipah.

Munculnya protes itu lantaran sebagian kepala kampung mempertanyakan usulan tentang pembangunan kampung yang telah disampaikan tahun lalu namun sebagian belum terealisasi. “Kami sudah sampaikan kepada para keuchik, ada usulan yang langsung dikerjakan dan sebagian lagi harus menunggu proses,” kata Muhammad Amin.

Ia sebutkan, munculnya protes itu karena sebagian beranggapan yang telah diusulkan akan segera dibangun, sementara untuk merealisasikan apa yang diajukan oleh para keucik itu harus melalui proses panjang termasuk dibahas oleh para anggota dewan. “Sebenarnya tidak ada masalah. Tapi mungkin masyarakat kesal karena tiap tahun dilakukan pengusulan. Tapi usulan itu sudah kami masukkan dalam RPJM,” pungkas Camat Bener Kelipah ini.(c35)

sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar